JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui implementasi enam transformasi kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2025.
Komitmen tersebut disampaikan dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (13/7/2026).
Pada apel tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala bertindak sebagai pelaksana kegiatan, sementara Kepala Dinas Kesehatan Barito Kuala, Sugimin, SKM., M.Kes., menjadi pembina upacara.
Dalam amanatnya, Sugimin menjelaskan bahwa seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota di Indonesia diwajibkan menjalankan enam transformasi kesehatan sebagai arah pembangunan sektor kesehatan nasional.
Ia mengatakan, implementasi kebijakan tersebut di Barito Kuala telah dilakukan melalui penguatan layanan kesehatan primer di 19 puskesmas serta transformasi Posyandu menjadi Integrasi Layanan Primer (ILP) di seluruh desa.
Selain itu, transformasi layanan rujukan juga terus didorong dengan mengoptimalkan pelayanan rumah sakit daerah dan pengelolaan fasilitas kesehatan yang lebih mandiri.
“Setelah nanti klinik setara menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pendapatannya dapat dikelola sendiri. Karena itu kami mendorong seluruh 19 puskesmas menjadi BLUD dengan potensi pendapatan sekitar Rp23 miliar setiap tahun,” ujar Sugimin.
Ia juga memaparkan kondisi kesehatan masyarakat atau “Rapor Kesehatan” Kabupaten Barito Kuala yang menunjukkan masih besarnya tantangan di sektor kesehatan, terutama dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mengurangi angka kesakitan masyarakat.
Menurutnya, seluruh jajaran Dinas Kesehatan harus terus meningkatkan kualitas pelayanan agar target pembangunan kesehatan dapat tercapai.
Usai apel, Pemkab Barito Kuala juga menyerahkan bantuan mesin perontok padi kepada sejumlah kelompok tani sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Bantuan tersebut disalurkan kepada Kelompok Giat Bersama, Kelompok Tani Mandiri, Kelompok Kalimas Jaya II, Kelompok Cempaka, Kelompok Sumber Harapan, Kelompok Anggrek, Kelompok Maju Bersama II, dan Kelompok Bina Karya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi juga menyerahkan secara simbolis satu unit mobil layanan administrasi kependudukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala.
Penyerahan ditandai dengan pemberian kunci kendaraan kepada Kepala Disdukcapil sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat hingga ke pelosok daerah.
(Adv/Diskominfo)













