JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, mengapresiasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah melakukan telaahan terhadap sejumlah dokumen anggaran, mulai dari RPJMD Kalsel 2025-2029, KUA-PPAS, Ranperda APBD, hingga Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penjabaran APBD 2027.
Hasil telaahan menunjukkan tingkat keselarasan dan kepatuhan yang tinggi dalam proses penyusunan anggaran. Sejumlah capaian yang menjadi dasar apresiasi tersebut antara lain:
Keselarasan program dengan RPJMD mencapai 99,46 persen. Dari 369 program dalam Rancangan KUA-PPAS 2027, sebanyak 367 program telah sesuai dengan program perangkat daerah dalam RPJMD Kalsel 2025-2029. Nilai anggarannya mencapai sekitar Rp8,1 triliun atau 99,93 persen dari total anggaran.
- Kepatuhan teknis Ranperda APBD dan Rapergub mencapai 100 persen. Hasil verifikasi terhadap 121 OPD/unit organisasi dengan sekitar 385 ribu baris rincian objek belanja menunjukkan kesesuaian pada seluruh entitas.
– Dasar hukum disusun secara lengkap dan berjenjang, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, Permendagri hingga Perda RPJMD.
Menurut Bang Dhin, sapaan H.M. Syaripuddin, penyusunan APBD dengan cakupan 121 OPD dan ribuan program, kegiatan serta sub kegiatan membutuhkan ketelitian dan konsistensi.
“Hasil telaahan kami menunjukkan TAPD bekerja disiplin dan menjaga konsistensi dokumen perencanaan serta penganggaran. Ini patut diapresiasi,”jelasnya dalam rilis nya, Jum’at (11/9/2026).
Meski demikian, Banggar tetap mencatat sejumlah hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari TAPD, di antaranya penyesuaian pagu beberapa program dari RPJMD ke APBD serta perubahan anggaran sejumlah OPD dari KUA-PPAS ke Ranperda APBD.
Catatan tersebut akan dibahas secara konstruktif melalui forum pembahasan resmi bersama TAPD.
H.M. Syaripuddin menegaskan, apresiasi tersebut tidak mengurangi fungsi pengawasan Banggar. Sebaliknya, hal itu diharapkan menjadi dorongan untuk mempertahankan dan meningkatkan tata kelola dalam penyusunan APBD Perubahan 2027 dan APBD 2028. (YUN/ Rilis)













