JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut baik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD setempat yang mengatur penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Persetujuan secara substansial tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (6/10/2026). Pendapat pemerintah daerah dibacakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais.
Dua Raperda tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung arah pembangunan daerah, terutama melalui upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM.
Pemerintah daerah menyatakan kedua Raperda dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Dalam pendapatnya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Upaya tersebut juga harus didukung data yang akurat agar program pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional berbasis by name by address dipandang sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, penanganan kemiskinan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah mendorong penguatan partisipasi masyarakat, kontribusi dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), serta peran pemerintah desa.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendorong pengembangan usaha mikro dan ultra mikro sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi.
Sementara itu, terkait Raperda Pengembangan SDM, pemerintah daerah memandang kualitas SDM sebagai faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung pembangunan jangka panjang.
Pengembangan SDM dinilai perlu mencakup berbagai aspek, tidak terbatas pada pendidikan formal. Peningkatan keterampilan kerja, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan sektor strategis juga menjadi perhatian.
Sektor industri, pariwisata, pertanian, perikanan, hingga ekonomi digital disebut sebagai bidang yang membutuhkan dukungan SDM sesuai perkembangan dan kebutuhan daerah.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyambut baik penguatan kompetensi aparatur melalui sistem pembelajaran terintegrasi, termasuk pengembangan model Corporate University (Corpu) di lingkungan pemerintah kabupaten.
Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus mendukung kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, pengaturan pengembangan SDM perlu mengintegrasikan peran pemerintah, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan dunia usaha agar program yang disusun selaras dengan kebutuhan pembangunan.
Melalui pembahasan kedua Raperda tersebut, pemerintah daerah berharap kebijakan penanggulangan kemiskinan dan pengembangan SDM dapat disusun secara komprehensif untuk mendukung terwujudnya masyarakat Tanah Bumbu yang sejahtera serta memiliki kualitas dan daya saing.
(Adv/Mc Tanbu)













