JURNALKALIMANAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Seorang residivis dan sering meresahkan warga Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan timah panah di kedua kakinya, oleh jajaran Polres HSS, Selasa (20/4/2021).
Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang berinisial IM ini, diciduk tim gabungan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres HSS, pada Senin (19/4/2021), sekitar pukul 00.30 WITA.
Penangkapan terduga begal ini berawal dari hasil penyelidikan tim Satgas Gakkum, berdasarkan laporan masyarakat. Akhirnya IM ditangkap di rumah istrinya, di RT 02 Desa Balah Paikat, Kecamatan Daha Utara.
“Setelah melakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya,” ucap Kapolres HSS, AKBP Siswoyo, Selasa (20/4/2021).
IM diamankan beserta barang bukti, di antaranya berupa satu ponsel pintar, dua kendaraan roda dua jenis bebek dan matik, serta sebilah senjata tajam (sajam) dengan panjang 19 sentimeter.
Ditambahkan Kapolres, pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 19.00 WITA, terjadi pembegalan di Desa Muning Kilometer 9, Kecamatan Daha Selatan.
Warga RT. 04 Desa Baruh Jaya, Ekawati, yang merupakan pegawai negeri, sedang menuju RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, menggunakan sepeda motor untuk bekerja.
Saat melintas di Kilometer 9 Desa Muning Baru, tiba-tiba dari belakang, korban dipepet seseorang.
Terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor roda dua Yamaha Jupiter MX, kemudian dengan sengaja menabrak korban hingga terjungkal, yang dilanjutkan mengancam menggunakan sajam.
“IM berhasil merampas tas korban yang di antaranya berisikan hand phone Samsung Galaxy J4+, jam tangan, dan uang tunai Rp600 ribu,” jelas Kapolres.
Ternyata diketahui, IM diperkirakan sudah dua kali melakukan aksinya.