Habib Hamid Bahasyim : Komisi I Kalsel Perkuat Sinergi Otonomi Wilayah

Wakil ketua komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim (tengah) saat pimpin rapat komisi bersama SKPD terkait (foto hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi Kalsel memperkuat sinergi untuk menuntaskan persoalan batas wilayah antar kabupaten, demi menjamin kepastian hukum dan kelancaran pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengatakan proses administrasi di tingkat kabupaten dan kota telah selesai. Kini, pihaknya mengawal kelanjutan proses di tingkat pemerintah pusat.

“Administrasi di daerah sudah selesai. Kami siap mendampingi Biro Pemotda jika diperlukan pembahasan dengan kementerian terkait,” ujarnya seusai memimpin rapat bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalsel, Rabu (28/10).

Penataan batas wilayah tersebut mencakup tiga segmen, yakni Hulu Sungai Tengah (HST)-Kotabaru, Tapin-Barito Kuala (Batola), dan Tapin-Hulu Sungai Selatan (HSS).

Untuk wilayah Tapin, kesepakatan batas dengan HSS sepanjang 112 kilometer dicapai pada Agustus 2021. Selanjutnya, pada Desember 2021, Tapin dan Batola menyepakati batas sepanjang 61 kilometer yang mencakup 39 titik koordinat.

Sementara itu, segmen HST-Kotabaru masih menyisakan persoalan. Penetapan batas pada 2021 menuai penolakan dari Pemkab dan masyarakat HST karena lebih dari 19.000 hektare wilayah di kawasan Pegunungan Meratus masuk ke wilayah administrasi Kotabaru.

Persoalan ini berdampak pada kepastian hukum pembangunan infrastruktur desa, akses pendidikan, serta ruang hidup masyarakat adat. Upaya evaluasi dan peninjauan ulang batas wilayah tersebut masih terus diperjuangkan.

Kepala Biro Pemotda Setda Kalsel, Rospana Sofian, mengapresiasi dukungan Komisi I DPRD Kalsel dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Ia menyebutkan, kompleksitas tugas penataan wilayah membutuhkan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan dukungan anggaran yang memadai.

Biro Pemotda juga akan menyusun matriks program prioritas sebagai dasar pengajuan penyesuaian anggaran dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel. (YUN)