Ada Lowongan Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Pasar Baiman

Salinan pengumuman dari Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah disahkannya Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman, Pemkot Banjarmasin membuka rekrutmen untuk jajaran dewan pengawas dan direksi. Pendaftaran itu dibuka mulai 17 sampai dengan 25 Oktober 2024.

Ketua Panitia Seleksi Ikhsan Budiman menyampaikan, pihaknya membuka seluas-luasnya bagi masyarakat dan kalangan profesional yang berkompeten, untuk mendaftarkan diri.

“Ini kita buka secara umum,” ungkapnya, Senin (07/10).

Ikhsan melanjutkan, informasi lengkap mengenai seleksi ini bisa dilihat di s.id/seleksi-perumda-pasar-baiman-2024. Ia juga menyampaikan, hadirnya perumda ini untuk penataan pasar yang lebih baik secara profesional dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ikhsan menceritakan, penggodokan perda tersebut begitu panjang, memakan waktu sekitar setahun lebih, hasil pemikiran Pemkot Banjarmasin bersama DPRD baru. Ia optimis, hadirnya Perumda Pasar Baiman akan membuat pengelolaan di sektor pasar menjadi lebih terstruktur dan transparan, termasuk dari segi fungsi pengawasan maupun penunjang PAD.

“Adanya Perumda Pasar Baiman ini diharapkan dapat dirasakan manfaatnya, baik bagi masyarakat maupun para pedagang itu sendiri, terlebih kita memprioritaskan penataan dan kenyamanan, serta perumda ini bersifat jangka panjang,” tutup Ikhsan yang juga Sekda Kota Banjarmasin tersebut.

(Hik/Achmad M)