JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai, anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) yang ada di Tim Gugus Tugas, dapat dimanfaatkan pada masa darurat bencana Covid-19, khususnya untuk dunia pendidikan melalui peraturan gubernur (pergub) terlebih dahulu.
“Apabila harus dipaksakan untuk membentuk peraturan daerah terkait penanganan dampak pada sektor pendidikan, itu artinya Kalsel sudah didahului oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang cukup dengan pergub,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Muhammad Lutfi Saifuddin, saat kunjungan kerja di DIY, Jumat (18/12).
BTT juga jelasnya, dapat dimanfaatkan untuk sarana prasarana protokol kesehatan, intenet gratis, perluasan jangkauan internet dengan _mobile wifi_ pada daerah _blank spot_, dan pembelajaran jarak jauh memanfaatkan _podcast_ (media sosial, televisi, radio) oleh Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan.
“Sektor pendidikan dapat juga mencakup madrasah dan pesantren,” tambahnya.
Lutfi menegaskan, bahwa saat ini belum ada rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka, karena terlebih dahulu akan membuat sekolah percontohan.
“Nantinya tergantung pada persetujuan orang tua/komite, sebagai otoritas tertinggi keputusan pelaksanaan tatap muka,” imbuhnya.
Kunjungan kerja keluar daerah ini, tidak hanya dilakukan oleh Komisi IV, tetapi juga diikuti oleh beberapa komisi lainnya ke berbagai daerah berbeda.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah, di Gedung DPRD Kalsel, kemarin.

“Komisi I terbagi dua, sebagian ke Kalimantan Timur dan sebagian ke Kalimantan Tengah. Komisi II ke Jawa Timur. Untuk Komisi III ke Kabupaten Kapuas dan ke Jakarta. Adapun Komisi IV, sebagian ke Yogyakarta dan sebagian lagi ke Jakarta,” pungkasnya.
Editor : Ahmad MT