JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, menghadiri Rapat Dengar Pendapat, menyampaikan penyebab kelebihan kapasitas lapas di Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurutnya, jumlah penghuni pada lapas di Kalsel sekitar 70%nya adalah terpidana kasus narkoba.
“Untuk itu, perlu dukungan dari para stake holder menyediakan fasilitas rehabilitasi medis maupun sosial, guna mencegah narapidana yang telah menyelesaikan masa hukuman agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, sehingga permasalahan over capacity dapat teratasi,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Kalsel, Kamis (07/04/2022).
Selain itu menurutnya, lahan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah untuk dapat dijadikan Lapas Terbuka, sangat bermanfaat dalam meningkatkan produktivitas dan sarana asimilasi dalam pemulihan hubungan antara narapidana dengan masyarakat.
Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga. Ia menjelaskan, jika hanya menambah jumlah lapas tanpa menyelesaikan kasus narkoba, tidak akan mengurangi permasalahan kelebihan kapasitas secara signifikan.
“Melalui forum ini agar dapat mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), dan disegerakan pembangunan pusat rehabilitasi dengan sarana dan prasarana yang lengkap atas lahan yang telah diberikan, sehingga terpidana kasus narkoba setelah dilakukan asessmen dapat dilakukan rehabilitasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalsel M. Syaripuddin menyampaikan, Rencana Aksi Nasional P4GN yang akan dilakukan, turut didukung Gubernur H. Sahbirin Noor, yang telah menginstruksikan untuk melaksanakan rencana tersebut dan memberikan laporan secara periodik.
“Saya berharap kita dapat mengimplementasikan program dengan semangat kerja bersama dan berkolaborasi. Sebab, mencegah penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan secara individual,” pungkasnya.