JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan nasabah agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi maupun rekening perbankan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah praktik jual beli, peminjaman, penyewaan, atau penggunaan rekening oleh pihak lain yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Dalam hal ini, Bank Kalsel mengimbau seluruh nasabah agar tidak mudah tergiur iming-iming uang atau keuntungan tertentu untuk menyerahkan rekening kepada pihak lain.
Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, rekening bank merupakan identitas keuangan pribadi yang melekat pada pemiliknya. Karena itu, setiap aktivitas transaksi yang terjadi pada rekening tersebut dapat berdampak langsung kepada pemilik rekening.
Ia menyampaikan edukasi kepada nasabah terus dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kanal layanan, baik di kantor cabang, media sosial resmi, website, maupun melalui petugas layanan yang berinteraksi langsung dengan nasabah.
“Bank Kalsel terus mengingatkan nasabah untuk tidak sembarangan menjual, meminjamkan, atau memberikan akses rekening kepada pihak lain. Risiko dari penyalahgunaan rekening sangat besar, karena apabila rekening tersebut digunakan untuk aktivitas ilegal, maka permasalahan hukum dapat kembali kepada pemilik rekening yang namanya tercatat secara resmi pada bank,” ujarnya dalam siaram pers tertulis, Senin (11/5/26).
Menurutnya, rekening yang diperjualbelikan atau dipinjamkan kepada pihak lain rawan digunakan sebagai sarana penipuan, transaksi kejahatan, judi online, pencucian uang, pendanaan terorisme, maupun tindak pidana lainnya.
Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan risiko serius bagi nasabah, baik dari sisi hukum, reputasi, maupun akses terhadap layanan perbankan.
“Menjaga rekening sama dengan menjaga identitas dan keamanan finansial diri sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh nasabah untuk lebih bijak, tidak mudah percaya kepada pihak yang meminta akses rekening, serta hanya menggunakan rekening untuk kebutuhan transaksi pribadi yang sah,” lanjutnya.
Bank Kalsel menegaskan pihaknya secara aktif melakukan pemantauan terhadap transaksi mencurigakan sesuai prinsip kehati-hatian, Know Your Customer (KYC), dan ketentuan perbankan yang berlaku.
Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan rekening, Bank Kalsel akan melakukan langkah penanganan sesuai prosedur internal, termasuk berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila diperlukan.
Selain itu, Bank Kalsel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kantor Bank Kalsel terdekat atau melalui layanan resmi apabila mengetahui adanya ajakan, penawaran, maupun praktik jual beli rekening.
Melalui edukasi tersebut, Bank Kalsel berharap masyarakat semakin memahami bahwa jual beli rekening bukan tindakan sepele karena dapat menimbulkan risiko serius bagi pemilik rekening maupun sistem keuangan secara umum.
Bank Kalsel juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya ekosistem perbankan yang aman, sehat, dan terpercaya bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
(Adv/Bank Kalsel)













