Bang Dhin Dukung PAUD Masuk Jenjang Pendidikan Formal

Muhammad Syaripuddin, Wakil ketua DPRD Kalsel fraksi PDI-P

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Saat ini Pemerintah tengah membahas Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu poin dalam rancangan Undang-Undang tersebut yakni memberi pengakuan kepada lembaga PAUD, Pendidik PAUD, dan Lembaga Pendidikan Non Formal yang melayani pendidikan kesetaraan.

Sehingga melalui RUU Sisdiknas, satuan PAUD yang menyelenggarakan layanan untuk anak usia 3-5 tahun dapat diakui sebagai pendidikan formal dan pendidiknya dapat diakui sebagai guru sehingga bisa mendapatkan peningkatan penghasilan.

8 hours ago
8 hours ago
12 hours ago
13 hours ago
1 day ago
1 day ago

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin saat dimintai tanggapan mengatakan bahwa menyambut baik akan hal ini dan mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan optimalisasi yang menyeluruh terhadap jenjang kualitas pendidikan.

”Hal ini baik dan menjadi bentuk komitmen Pemerintah dalam menghadirkan optimalisasi yang menyeluruh terhadap jenjang kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga harus kita dorong upaya pelaksanaannya.” ungkapnya di Banjarmasin, Kamis (1/2/2024).

Politisi PDI Perjuangan kalsel ini manambahkan, bahwa selama ini dirinya kerap menerima masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait kesejahteraan guru agar mendapatkan kesejahteraan yang layak dan kondisi kerja yang baik.

“Prinsip mengenai kesejahteraan guru dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional perlu dikawal secara bersama-sama, agar tenaga pendidik dapat sejahtera dan pendidikannya dapat berkualitas,”pungkasnya.

(YUNN)