JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat ini tengah melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, yang menjadi acuan evaluasi kinerja pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat paripurna DPRD, sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan ini wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Selanjutnya, DPRD membahas LKPJ melalui masing-masing komisi sesuai dengan tugas dan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja, yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, menyampaikan bahwa awal tahun 2025 merupakan masa krusial dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini terkait dengan siklus jabatan kepala daerah yang berlangsung lima tahunan dan membawa visi, misi, serta program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pembahasan dimulai dengan evaluasi LKPJ 2024, dilanjutkan dengan penyusunan RPJMD 2025–2030 yang mencakup rencana strategis jangka menengah, serta RKPD untuk rencana kerja tahunan,” jelasnya di Banjarmasin, Jum’at (25/4/2025).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Dhin ini menegaskan pentingnya menjadikan catatan strategis dan evaluasi DPRD sebagai dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya. Hal ini guna memastikan kebijakan strategis benar-benar berpijak pada kebutuhan riil daerah.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan bahwa SKPD sebagai pelaksana teknis pembangunan harus mampu mengelaborasi rencana kerja dan anggaran secara komprehensif, berdasarkan hasil evaluasi, masukan, dan rekomendasi DPRD.
“SKPD harus menunjukkan peningkatan kinerja. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan semangat Gubernur Muhidin, yaitu bekerja bersama – merangkul semua. Artinya, SKPD harus peka mendengar masukan, jeli melihat permasalahan, serta cerdas dan tangguh dalam menjalankan kebijakan,” pungkasnya. (YUN)