Bersama Banser dan Baguna, Bang Dhin Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana

Penanggulangan bencana kalsel
Muhammad Syaripuddin gelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, di Kecamatan Simpang Empat, Senin (09/05/22)

JURNALKALIMANTAN.COM,TANAH BUMBU – Dihadiri puluhan anggota Ansor Banser dan Baguna Tanah Bumbu , Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel Muhammad Syaripuddin, S.E., M.A.P.  menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, di Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, Senin (09/05/22)

Dalam sambutannya, Muhammad Syaripudin yang akrab disapa Bang Dhin mengatakan, Penanggulangan Bencana merupakan salah satu bagian dari Pembangunan Nasional, yaitu serangkaian kegiatan penanggulangan atau pencegahan bencana sebelum pada saat maupun sesudah terjadinya bencana.

“Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel dalam pelaksanaannya perlu secara terencana terpadu dan terkoordinasi yang baik dengan Peraturan Daerah itu sendiri ,” ucapnya.

Untuk itu saya perlu masukan dari Ansor Banser dan Baguna yang telah beberapa kali terjun kelokasi bencana hingga Peraturan Daerah ini benar benar bisa melibatkan organisasi kemasyarakatan dalam Penanggulangan Bencana,sambungnya.

Ditambahkannya, sejak diundangkan pada tahun 2017 lalu Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menjadikan hukum yang efektif bagi upaya Pemerintah Daerah bersama masyarakat dalam penanggulangan bencana, tutupnya.

(Yunn)