JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan di Pendopo Bupati HST, Minggu (19/10).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi II DPR RI H. M. Rifqi Nizami Karsayuda, SH.MH, atau yang akrab disapa Bang Rifqi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Azis beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten HST Dading Wiria Kusuma bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut yang dirangkai dengan penyerahan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian ATR/BPN, khususnya kepada Bang Rifqi, yang senantiasa memberikan dukungan nyata bagi kemajuan tata kelola pertanahan dan pembangunan di daerah kami,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa program strategis seperti ini sangat penting, tidak hanya untuk memperjelas status aset daerah, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat dan pemerintah.
“Kepastian hukum ini menjadi fondasi bagi pembangunan yang tertib, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.
Menurutnya, terlaksananya kegiatan ini merupakan bukti nyata sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
“Membangun negeri tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi, komunikasi, dan semangat kebersamaan. Kekuatan pembangunan ada pada gotong royong dan saling percaya antara rakyat dan pemerintahnya,” tegas Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran ATR/BPN atas dedikasi dan pelayanan yang cepat serta profesional kepada masyarakat.
“Semoga kerja sama ini terus berlanjut agar masyarakat Hulu Sungai Tengah semakin merasakan manfaat nyata dari program-program pemerintah,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian hak atas tanah sebagai bagian dari kesejahteraan dan martabat bersama.
(Rz)














