JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN -_ Berdasarkan Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tentang Perubahan Cuti Bersama tahun 2020, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel akan melaksanakan cuti bersama, yang dimulai tanggal 20—21, dan kembali masuk kerja pada Senin (24/08/2020).
“Berkaitan perubahan jam kerja ini, sudah disampaikan dalam rapat badan musyarawah di DPRD Kalsel, baik melalui surat tertulis maupun surat elektronik. Adapun untuk agenda para wakil rakyat yang tertunda karena adanya cuti bersama, akan dilaksanakan pada hari kerja lainnya,” ujar Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah, Rabu (19/08/2020), saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, bahwa saat ini DPRD Kalsel sedang membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dan pembahasan APBD Murni 2021.
Selain itu, para wakil rakyat juga akan membahas rancangan peraturan daerah yang saat ini masih dalam pembahasan,
di antaranya tentang desa wisata, pengelolaan hutan dan penanganan wabah penyakit di Kalsel.
Editor : Ahmad MT