JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pimpinan dan puluhan Anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Barito Kuala (Batola), melakukan unjuk rasa keprihatinan, di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batola, di Marabahan, Selasa (17/05/2022)
Aksi ini sebagai reaksi para petani sawit, yang terdampak kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan kelapa sawit (CPO).
Setelah berorasi, pedemo beraudiensi, yang juga dihadiri perwakilan pemerintah daerah yakni Sekda Batola, serta Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Ketua DPRD Batola Saleh menyampaikan, dalam pertemuan ini para pengunjuk rasa menyampaikan permasalahan sawit, terlebih terkait regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022.
“Dengan adanya peraturan itu, para petani ini sejak 28 April 2022 ada permasalahan multiplier effect, di mana harga sawit turun anjlok dari sebelumnya hingga merasa dirugikan. Ini akan kita upayakan dan koordinasikan dengan pihak terkait,” ungkapnya usai audiensi, Selasa (17/05/2022).
Ketua DPD Apkasindo Batola Darmono mengatakan, aksi nasional ini merupakan tuntutan ke pemerintah pusat untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng, CPO, dan turunannya, yang diharapkan dapat disampaikan wakil rakyat.
“Kami atas nama masyarakat dalam hal ini Apkasindo, selaras betul dengan wakil rakyat dan tidak ada perbedaan. Dan kami sangat berterima kasih kepada DPRD Batola yang selalu merakyat, yang mendukung pencabutan kebijakan itu,” tuturnya usai kegiatan.
“Selain dampak dari anjloknya harga sawit, kita juga menyampaikan beberapa permasalahan terkait kegiatan perusahaan sawit yang beroperasi di Batola,” pungkasnya.
(Alibana)