JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perpustakan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, menyosialisasikan kebijakan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan bimtek pemantapan operator.
Diikuti 200 aparatur sipil negara lingkup Pemprov Kalsel, kegiatan ini dihadiri Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia Rudi Anton, dan dibuka resmi Kepala Dispersip Kalsel Hj. Nurliani Dardie.
Perwakilan ANRI menyampaikan, semua ASN terkait harus memiliki persepsi yang sama tentang pentingnya arsip agar mempermudah pengelolaan. Apalagi menurutnya, arsip bisa berkaitan dengan aset, alat bukti hukum, dan juga sebagai memori kolektif daerah.
“Terbitnya Perpres Nomor 95 Tahun 2018, terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik, membuat semua pemerintah harus segera mengimplementasikan, hingga dari Perpres itu, tidak ada lagi arsip yang berbentuk tekstual. Suka tidak suka harus sudah berbasis elektronik,” ungkapnya di sela kegiatan, di salah satu hotel di Banjarbaru, Senin (21/11/2022).
Selain itu menurutnya, aplikasi Srikandi tidak hanya harus dikuasai pelaksana di lapangan, namun juga mesti dikuasai semua pejabat, termasuk gubernur.
“Karena nanti semua disposisi, semua perintah, bisa dilakukan di aplikasi Srikandi ini. Bahkan aplikasi ini juga akan diimplementasikan hingga desa bahkan ke sekolah,” jelasnya.
Penerapan sistem ini sudah diterapkan pada salah satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur, termasuk di Puskesmas.
Sementara itu, Hj. Nurliani Dardie menyampaikan, kegiatan ini sangat penting bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), agar mengerti dan memahami aplikasi Srikandi.
“Kita harapkan ada implementasi dan pemanfaatan aplikasi Srikandi di satuan kerja masing-masing, karena manfaat aplikasi ini untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antarinstansi pemerintah seluruh Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, tambahnya, juga memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan publik, mengoptimalkan kinerja aparatur, serta mendukung penghematan kertas.
Apalagi tegas Bunda Nunung (sapaan akrabnya), aplikasi ini dapat menghasilkan arsip dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Editor : Achmad MT