Jaga Kepercayaan Warga, Pemko Banjarmasin Pastikan Timbangan Bank Sampah Akurat

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda saat membuka kegiatan sosialisasi, Selasa (3/11). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepercayaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong keberhasilan pengelolaan bank sampah. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berupaya memastikan setiap transaksi sampah berlangsung secara transparan, termasuk melalui penggunaan alat timbang yang akurat dan sesuai standar kemetrologian.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi kemetrologian, pelayanan tera dan tera ulang, serta pengawasan alat ukur, alat timbang, alat takar dan perlengkapannya yang menyasar para pengelola bank sampah, Selasa (3/11).

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, mengatakan kepastian hasil penimbangan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat untuk memilah dan menyetorkan sampah ke bank sampah.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan karena persoalan sampah di Kota Banjarmasin masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Keberadaan bank sampah menjadi salah satu upaya yang terus didorong pemerintah untuk membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah.

“Kita tahu bahwa Kota Banjarmasin masih berjuang memerangi masalah sampah. Salah satu upaya yang terus kita dorong adalah bagaimana masyarakat mau memilah sampah dan memanfaatkan keberadaan bank sampah. Tentu, kepercayaan masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam proses tersebut,” ujarnya usai membuka kegiatan di salah satu hotel di Banjarmasin.

Ananda menegaskan, masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa sampah yang disetorkan ditimbang menggunakan alat yang telah memenuhi ketentuan. Dengan demikian, warga tidak merasa dirugikan saat menukarkan sampah yang telah dikumpulkan.

“Jangan sampai masyarakat sudah rajin memilah sampah dari rumah, kemudian membawanya ke bank sampah, tetapi justru merasa dirugikan karena alat timbang yang digunakan tidak sesuai. Karena itu, kita ingin memastikan seluruh alat ukur yang dipakai oleh pengelola bank sampah sudah melalui tera dan dinyatakan sah,” jelasnya.

Ia menilai pelayanan tera dan tera ulang bukan hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai pihak yang menyetorkan sampah, tetapi juga kepada pengelola bank sampah. Kepastian pengukuran diharapkan membuat transaksi lebih profesional dan saling menguntungkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, Ignasius Rizki Perdana Salan, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR dalam memperkuat pengelolaan sampah melalui bank sampah.

Menurutnya, bank sampah memiliki peran strategis karena tidak hanya menjadi sarana pemilahan sampah, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Bahkan, sejumlah bank sampah di Banjarmasin telah menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian sehingga sampah yang dikumpulkan warga dapat dikonversi menjadi tabungan emas.

“Untuk memberikan kepastian kepada konsumen, dalam hal ini masyarakat, timbangan yang digunakan harus sesuai dan sudah ditera. Dengan begitu, tidak ada kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun pengelola bank sampah,” jelas Ignasius.

Ia mencontohkan, ketidakakuratan alat timbang dapat menimbulkan selisih hasil pengukuran. Sampah dengan berat sebenarnya satu kilogram, misalnya, bisa terbaca hanya 900 gram atau justru mencapai 1,1 kilogram.

Perbedaan tersebut berpotensi merugikan salah satu pihak dalam transaksi apabila tidak diketahui dan dikoreksi.

Melalui sosialisasi dan pelayanan kemetrologian ini, Disperdagin berharap para pengelola bank sampah semakin memahami pentingnya penggunaan alat timbang yang memenuhi standar.

Dengan transaksi yang transparan dan hasil penimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan, kepercayaan masyarakat diharapkan semakin kuat. Hal ini sekaligus menjadi dorongan agar lebih banyak warga terlibat memilah dan menabung sampah sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah di Kota Banjarmasin.

(Adv/Ang)