Komisi II DPRD Kalsel Usulkan Anggaran Penyelesaian Aset Daerah

Imam Suprastowo, Ketua Komisi II DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel),  mengusulkan anggaran untuk menelusuri sejumlah aset yang belum memiliki kelengkapan data.

“Jadi harus dianggarkan dana untuk membuatkan sertifikat terhadap aset daerah, agar tidak lagi menimbulkan masalah,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Inspektorat Kalsel dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Jumat (24/07/2020).

23 hours ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
6 days ago

Imam menegaskan, bahwa penyediaan anggaran tersebut untuk menyelesaikan aset yang bermasalah, terutama penyerahan aset yang tidak dilengkapi data lengkap, seperti sertifikat.

“Ini yang perlu diselesaikan, agar aset ini tidak lagi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setiap tahunnya,” harap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Imam menguraikan, bahwa aset yang tidak dilengkapi sertifikat maupun dikuasai pihak ketiga cukup besar jumlah dan nilainya. Di antaranya Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu di Batulicin, Pelabuhan Kotabaru, termasuk aset Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan yang diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

“Kalau tidak diselesaikan, maka Pemprov terancam kehilangan aset, terlebih aset tanah yang nilainya mengalami kenaikan setiap tahun dan kini dikuasai pihak ketiga,” jelas Imam Suprastowo.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanahlaut ini juga mendesak Bakeuda, untuk fokus mengurus sertifikat aset ini agar lebih tertata.

Editor : Ahmad MT