Komisi II DPRD Tabalong Konsultasi BPR Ke DPRD Kalsel

Sumiati
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong , sumiati

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Belum direalisasikannya penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tabalong Bersinar, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong.

Mengingat, payung hukum yang mengatur tentang itu juga sudah terbit sejak 5 tahun silam, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel dan Perusahaan Daerah BPR di Provinsi Kalsel.

Untuk itulah, Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong, bersama perwakilan BPR Tabalong Bersinar, melakukan konsultasi ke DPRD kalsel

“Karena perda ini sudah lama ada, tapi belum kami rasakan manfaatnya terhadap BPR Tabalong Bersinar,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong , Sumiati, kepada jurnalkalimantan.com, belum lama tadi di Gedung DPRD Kalsel.

Padahal tegasnya dalam pasal 6 di perda tersebut, dirincikan bahwa Pemprov Kalsel akan memberikan penyertaan modal masing-masing Rp2.000.000.000,00 kepada tiga BPR, yakni BPR Kelua, BPR Muara Uya, dan BPR Haruai, yang saat ini sudah bergabung menjadi BPR Tabalong Bersinar.

Sehingga total yang seharusnya diterima mencapai Rp6.000.000.000,00, yang tentunya dapat menjadi tambahan modal untuk pengembangan BPR tersebut.

“Kita melihat ada penambahan penyertaan modal kepada kabupaten yang lain, kenapa Tabalong tidak mendapatkan, kami ingin tahu alasannya,” jelas politikus perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera itu.

Menurutnya, dari penjelasan yang diterima pihaknya, berdasarkan keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan, penambahan penyertaan modal hanya diberikan kepada BPR yang belum sehat keuangannya. Sementara dari hasil evaluasi, BPR Tabalong Bersinar ternyata sudah dinilai sehat.

Kendati demikian, Sumiati menilai, hal itu seharusnya menjadi penguat pihaknya untuk mendapat bantuan dana dari Pemprov Kalsel, karena menandakan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mengelola perbankannya, sehingga bermanfaat bagi perekonomian daerah.

Apalagi menurutnya, BPR Tabalong Bersinar memiliki program kredit tanpa bunga bernama ‘Gerbang Emas’, yang menyasar para pelaku UMKM, yang akan dikembangkan untuk menopang perekonomian daerah, sebagai penyangga perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

“Nanti kami ingin mengembangkan ke bidang hortikultura, sehingga bisa menyasar kepada para petani,” pungkasnya.

Editor : Ahmad MT