JURNALKALIMANTAN.COM, KAPUAS – Mendekati pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 66% pada 5 Januari 2025, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mencoba menggali informasi ke provinsi tetangga, Kalimantan tengah, tepatnya ke Kabupaten Kapuas.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, saat memimpin langsung rombongan ke DPRD Kabupaten Kapuas mengatakan, kunjungan ini selain untuk menyamakan persepsi dengan provinsi tetangga, juga sekaligus ingin mengetahui bagaimana tanggapan pemerintah daerah dan masyarakatnya.
“Ternyata di sini (Kalteng) belum ada sosialisasi yang merata, sementara di Kalsel sudah jadi pemberitaan yang luar biasa,” tutur pria yang akrab di sapa Paman Yani itu.
Ia menambahkan, Pemprov Kalsel berencana akan tetap memberlakukan kenaikan opsen, yang dibarengi kebijakan dari Gubernur H. Muhidin dengan memberikan diskon 50% untuk pembayaran PKB selama 6 bulan ke depan.
Meski demikian, Paman Yani menyatakan, setelah 6 bulan, pihaknya akan melakukan evaluasi bagaimana pendapatan Pemprov Kalsel, dan bagaimana kondisi masyarakat Kalsel, apakah terpengaruh secara signifikan terhadap kesejahteraannya.
“DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pasti akan mengevaluasi apa yang terjadi dari kenaikan opsen ini,”, ujar politikus Partai Golongan Karya tersebut.
Selanjutnya, Paman Yani mengimbau kepada masyarakat Kalsel agar tetap tenang dan bersabar menghadapi pemberlakuan opsen 66%.
Dirinya meyakinkan, bahwa DPRD Kalsel akan tetap bersama masyarakat, untuk terus memperjuangkan agar kenaikan pajak tidak membebani masyarakat yang kondisi perekonomiannya dirasakan masih sulit.
“DPRD Provinsi Kalsel akan bersama dengan masyarakat untuk mengawal pajak 66% ini supaya jangan terlalu tinggi,” pungkas Paman Yani.
(YUN/Achmad M/ Rilishmsdprdkalsel)