Kumpulkan Pengelola TPS dan Lurah, Pemkot Banjarmasin Optimis Benahi Pengolahan Sampah

Ketua Asobsi Wilda Yanti (deapan) saat memberikan materi pada sosialisasi pilah sampah. (Foto : Dokpim Pemko)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengumpulkan seluruh camat, lurah, beserta pengelola tempat pembuangan sampah maupun rumah pilah, untuk memastikan keberlangsungan penanganan darurat sampah berjalan masif.

Menghadirkan Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Wilda Yanti sebagai narasumber, kegiatan ini diisi sosialisasi pemilahan dan pengelolaan sampah, berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (4/4/2025).

5 hours ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
5 days ago

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman menyampaikan, pihaknya sedang merancang sistem pengelolaan sampah yang lebih teknis, termasuk penjadwalan pembuangan sampah berdasarkan jenisnya.

“Sesuai arahan Wali Kota, kita sudah menyosialisasikan pemilahan sampah dari rumah. Secara teknis, nantinya bisa saja kita tetapkan hari tertentu untuk sampah organik, dan hari lain untuk sampah non-organik,” ucapnya.

Uji coba pun telah dilakukan, seperti larangan membuang sampah selama dua hari, memberikan gambaran tentang kesiapan masyarakat.

“Jika kita terjemahkan lebih teknis, aturan ini bisa dituangkan dalam bentuk surat edaran atau peraturan yang lebih spesifik,” tambah Ikhsan.

Dirinya juga menekankan, aturan yang akan diterapkan lebih berfokus pada tata cara dan kebiasaan memilah sampah, bukan pada sanksi.

“Regulasi tentang pembuangan sampah sembarangan sudah ada di peraturan daerah. Sedangkan aturan baru ini lebih kepada bagaimana cara membuang dan memilah sampah dengan benar,” jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, pemerintah akan mengadakan sosialisasi lebih intensif.

“Masyarakat sebenarnya mau memilah sampah, tetapi masih banyak yang belum tahu tekniknya. Inilah yang akan kita edukasi, dengan sedikit unsur pengaturan agar lebih efektif,” ungkap Sekda.

Selain itu, ujarnya, Pemkot Banjarmasin juga akan melibatkan berbagai pihak dalam penerapan sistem ini, termasuk para pengangkut sampah atau “paman gerobak”.

Sementara itu, Wilda menegaskan, regulasi yang ada di Banjarmasin sebenarnya sudah cukup untuk menyelesaikan permasalahan sampah, jika dijalankan dengan lebih tegas dan optimal

“Kita berpatokan pada regulasi yang ada, seperti konsep bank sampah, TPS Reduce-Reuse-Recycle (3R), Pusat Daur Ulang (PDU), dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Jika ini difokuskan, insyaAllah masalah sampah bisa terselesaikan,” ujarnya.

Namun, Ketua Asobsi ini mengakui, keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi kendala utama yang perlu mendapat perhatian serius dari pemda.

Selain infrastruktur, Wilda juga menyoroti pentingnya edukasi dan penegakan aturan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pemilahan sampah.

“Selama ini aturan ada, tapi pengawasan dan penegakannya belum berjalan dengan baik. Ini yang harus kita perbaiki,” ujarnya.

Terkait peran paman gerobak sebagai pengangkut sampah di Banjarmasin, Wilda menekankan, bahwa mereka harus dilibatkan dalam sistem pengelolaan yang lebih terstruktur.

“Idealnya, mereka tidak hanya mengangkut dan membuang sampah, tetapi juga terlibat dalam pengolahan. Oleh karena itu, mereka seharusnya menjadi bagian dari TPS 3R atau PDU, agar sistem pengelolaan sampah lebih sinkron,” pungkasnya.

Turut berhadir pada kegiatan ini Wakil Wali Kota Hj. Ananda, Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Neli Listriani, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah, beserta jajaran terkait.

(Hik/Ahmad M)