JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka mengatur kepadatan arus lalu lintas pada perempatan Jalan Gerliya Kota Banjarmasin, Dinas Perhubungan (Dishub) telah memasang dan mulai mengoperasionalkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Trafic Light, sejak awal pekan kemarin.
Pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin juga telah melakukan sosialisasi.
“Karena memang di sana arus lalu lintas cukup tinggi, sehingga ketika kita fungsikan masih banyak yang belum hafal,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Febpry Ghara Utama, saat ditemui di kantornya, Rabu (10/1/24).
Kendati demikian, dalam waktu dekat, pihaknya meyakini masyarakat akan terbiasa, hingga mengurangi risiko konflik dan kecelakaan lalu lintas.
“Kita tidak bisa menghilangkan kemacetan di titik itu, tapi kita bisa memanejeman. Artinya, bagaimana pengguna jalan bisa selamat, juga tidak terjadi konflik lalu lintas di mulut simpang,” tambah Febpry.
Selama beberapa hari diuji coba, lampu lalu lintas tersebut berjalan baik, dengan sistem 4 fase.
“Kita sudah temukan formulasinya, bahwa yang diprioritaskan yakni untuk Jalan Greliya dan Kelayan, hingga lampu hijaunya lebih lama pada 2 titik itu,” tutupnya.
Diharapkannya keberadaan lampu lalu lintas ini dapat menciptakan arus kendaraan yang nyaman untuk masyarakat, dan terciptanya budaya tertib.