Tambahnya, Perpres ini, sejalan dengan salah satu Misi Pemkab Batola, yaitu “Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Terbuka dan Melayani”, sehingga diharapkan Batola bisa menjadi salah satu kabupaten yang digital di Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan data dan teknologi.
Baca Juga : Pengabdian Prodi Ilmu Pemerintahan ULM, Lahirkan Aplikasi Setara untuk Batola
Kepala Diskominfo Akhmad Wahyuni, selaku Wali Data Kabupaten Batola, dalam laporannya menguraikan, Rumah Data ini bersifat menyajikan data sesuai spesifikasi, kebutuhan, dan ketersediaan yang tidak terhimpun pada statistik.
“Direncanakan seluruh data yang ada di Rumah Data Batola ini akan dibuatkan satu aplikasi lagi, untuk mendukung semua aplikasi yang ada di Batola yang tengah dikerjakan, yaitu Batola Single Statis, sehingga apa pun yang diperlukan bisa tersedia,” paparnya.
Saat ini semua SKPD, rata-rata sudah memberikan 65% datanya di Rumah Data Batola dan diharapkan setelah diluncurkan, semuanya mencapai 100%.
Sedangkan yang mengisinya bukan saja SKPD dan kecamatan, yang juga diharapkan Akhmad Wahyuni, bisa dilakukan para instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan dunia usaha.
Baca Juga : Pilkades Se-Batola Siap Dilangsungkan Secara Elektronik
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Batola, Zulkifli Yadi Noor, yang juga Koordinator Forum Satu Data dan Informasi Pembangunan Daerah menyatakan, yang sangat penting dalam keberadaan aplikasi ini adalah terkait bagaimana kebutuhan data, dalam rangka melaksanakan pembangunan dan evaluasi, sehingga proses perencanaan akan lebih efisien dan bisa dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, dengan telah diluncurkannya Rumah Data Batola ini, merupakan bukti komitmen Pemkab Batola, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap, nantinya data-data yang ada terhimpun mencakup seluruh indikator, termasuk IPM, MDGs, Standar Pelayanan Minimal, SPM Kesehatan, Pendidikan, sehingga begitu memerlukan evaluasi, datanya bisa diakses di Rumah Data Batola,” katanya.













