Pahamkan Masyarakat Terkait PPDB, Suripno Sumas Sosialisasikan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021

Sekretaris komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H. Suripno Sumas, menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Terkait Pendidikan, di Banjarmasin, Kamis (4/7/2024) siang.

Hal ini digelar lantaran banyaknya warga yang belum paham terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring, khususnya tingkat SLTA hal itu berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

6 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
5 days ago
6 days ago

“Untuk mendaftar di sekolah khususnya di tingkat SLTA ada empat jalur, ada zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi,” ucap Suripno.

Politikus senior dari Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengatakan, melalui ketentuan-ketentuan inilah masyarakat bisa memilih jalur yang sesuai, agar bisa memasukkan anak ke sekolah yang diinginkan.

“Banyak masyarakat berpikir bahwa untuk mendaftar sekolah hanya melalui jarak atau jalur zonasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 5 Banjarmasin H. Mukhlis Takwin yang menjadi narasumber kali ini, mengaku kendala yang ada di masyarakat terkait PPDB sudah bisa diantisipasi.

Oleh karena itu menurutnya, sosialisasi di masyarakat perlu lebih digencarkan, karena perspektif di masyarakat banyak menilai, bahwa untuk masuk sekolah itu rumit, padahal Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 itu hanyalah pembaruan dari aturan PPDB sebelumnya.

“Ini sudah mengakomodir, bahwa sekolah itu harus mengutamakan orang yang lebih dekat dengan sekolahnya. Karena lucu jika ada tetangga sekolah yang tidak bisa masuk sekolah terdekat, karena sistem zonasi ini berdasarkan jarak tempat tinggal,” tutur H. Mukhlis.

Adapun siswa yang berprestasi apabila ingin sekolah yang dikehendaki, bisa melalui jalur prestasi.

“Apabila kurang mampu, bisa diakomodir melalui jalur afirmasi,” sambungnya.

Adapun bagi orang tuanya yang baru pindah, bisa diakomodir juga.

“Hal ini kurang sosialisasi saja di masyarakat,” pungkasnya.

(YUNN/Achmad MT)