JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemkab Barito Kuala (Batola) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I, di Aula Mufakat, Rabu (15/05).
Hal ini dilakukan dalam rangka upaya penurunan angka kasus tengkes, yang langsung dipimpin Sekretaris Daerah Ir. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc., selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Juga turut dihadiri para perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tim pakar audit kasus tengkes, para camat, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan pihak terkait lainnya.
Zulkipli memaparkan, percepatan penurunan kasus tengkes diperlukan komitmen yang kuat dan kolaborasi sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing dari berbagai pihak, guna mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, unggul, dan berkualitas, sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Perecepatan Penurunan Stunting.
“Intervensi program dari masing-masing SKPD pengampu diharapkan bukan hanya kepada kasus yang diaudit hari ini, tetapi kepada semua keluarga berisiko stunting dan anak stunting yang ada di Batola, sehingga penurunan stunting di tahun 2024 dapat dicapai pada angka 14 %,” ucapnya.
Sekda juga menyebutkan, bahwa berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan untuk mempercepat penurunan kasus tengkes, di antaranya adalah kegiatan audit kasus yang mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita tengkes melalui pendampingan keluarga berisiko tengkes.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak mulai dari TPK, fasilitator TPK, TPPS desa, TPPS kecamatan, dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Batola,” pungkasnya.
(Rnld/Foto:Win/kominfo)