Pemkab HST Ajukan Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pengelolaan Air Limbah Domestik

Suasana Rapat Paripurna penyampaian Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pengelolaan Air Limbah Domestik di Gedung DPRD HST. Rabu (12/3/2025)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Gusti Rosyadi Elmi sampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di DPRD HST, Rabu (12/3/2025).

Kedua Raperda tersebut membahas Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

5 hours ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
5 days ago

Wakil Bupati Gusti Rosyadi Elmi menegaskan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan berbasis teknologi informasi.

“Administrasi kependudukan merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, guna memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi warga,” ujarnya.

Lebih dari itu, ia juga menyoroti terkait pengelolaan air limbah domestik, Wabup menekankan urgensi regulasi untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Air limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap agar kedua Raperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan mendapatkan persetujuan demi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap adanya dukungan dari semua pihak, baik DPRD, jajaran pemerintahan, maupun masyarakat, agar regulasi ini dapat segera diimplementasikan,” pungkasnya.

(Rz)