Pencanangan Tanah Laut Menuju Kota Bebas Pungli, Safrizal :  Ikhtiar Kalsel Menjadi Investasi Level Dunia

Stop Pungli
Ilustrasi

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal ZA menghadiri pencanangan dan sosialisasi Tanah Laut menuju kota bebas dari Pungutan Liar (pungli) di era pandemi Covid-19, Selasa (22/6/2021) di Banjarmasin.

Menurut Safrizal, pencanangan Tala sebagai kota bebas pungli ini merupakan ikhtiar menuju Kalsel investasi level dunia, untuk itu dibutuhkan kemudahan dan kepastian dalam investasi.

Pria kelahiran Banda Aceh itu, berharap Kalsel menjadi tempat investasi yang nyaman karenanya layanannya yang cepat, mudah, murah, dan baik.

“lebih cepat, lebih mudah, lebih murah dan lebih baik itu adalah prinsip layanan, orang mau nyogok karena layanan berbelit-belit, untuk itu kita perbaiki sistem layanan ini, InsyaAllah pungli tidak ada lagi,” katanya.

Safrizal mengatakan, untuk mengatasi ini perlu kerja bersama baik itu Pemerintah Daerah, Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli dan masyarakat.

“Perlu kerja bersama, masyarakat bantu, Pemda kerja, mudah mudahan Kalsel menjadi tujuan investasi yang ramah bisa diwujudkan sehingga Kalsel bisa memberi kontribusi positif terhadap Indonesia,” katanya.

Sementara itu Kepala Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Komjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, MSi mengatakan, mindset birokrasi harus diubah sehingga kecepatan melayani dan memberikan izin menjadi kunci bagi reformasi birokrasi begitu juga reformasi hukum.

Disampaikannya, pungli sudah merusak sendi kehidupan masyarakat sehingga perlu ditangani secara tegas, terpadu, efektif, dan mampu memberikan efek jera.

Sejak dibentuknya Saber Pungli pada tahun 2016 lalu hingga kini pihaknya telah menerima pengaduan sebanyak 37.746 laporan aduan masyarakat.

Tala Bebas Pungli
Kepala Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Komjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, MSi (kiri) bersama Pj Gubernur Kalsel Safrizal Z.A

Agung juga mengatakan, Satgas terus mendorong Unit-Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di seluruh Indonesia untuk menggiatkan upaya-upaya memberantas pungli termasuk dari aspek pencegahan.

Apalagi menurutnya, dari hasil pertemuan antara Kapolri dengan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) beberapa waktu lalu, salah satu hal yang dibahas adalah masih adanya indikasi terhambatnya perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah yang juga terkait Pungli pada pelayanan publik.

Sejumlah sektor yang masih jadi titik rawan Pungli menurutnya termasuk di sektor UMKM, sektor pendidikan dan pelayanan pencatatan sipil. Maka dari itu, pemahaman masyarakat atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli harus terus ditingkatkan.

Selain itu, masing-masing instansi juga wajib memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar dapat melaksanakan pelayanan dengan profesional dan akuntabel.

Jenderal bintang tiga itu tak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi sekali kepada Pemprov Kalsel yang telah menginisiasi Kabupaten Tanah Laut menjadi pilot project kota bebas pungli.

(om/jk)