Pencegahan Kuropsi, Pejabat dan Ratusan ASN Pemko Banjarmasin Dikumpulkan KPK RI

Suasana kegiatan Bimtek yang dibuka Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalu Inspektorat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin bertempat di sebuah Hotel di Banjarmasin, Selasa (04/02).

Bimtek PAKSI tersebut dibuka dan turut diikuti Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, Inspektur Kota Dolly Syahbana, Ketua DPRD Rikval Fachruri, termasuk di antaranya Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Yamin-Ananda beserta seluruh ASN yg tergabung dalam Sekretariat PAKSI Kota.

Tak tanggung, kegiatan penting ini menghadirkan narasumber berkompeten dari KPK RI.

Disampaikan Ibnu Sina, tugas lembaga KPK tidak hanya terkait penindakan semata, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Adanya kegiatan ini, ujarnya semua kalangan, terutama para ASN Pemko Banjarmasin agar dapat mendukung upaya pencegahan korupsi tersebut.

“Jadi perilaku anti korupsi dimulai dari diri kita sendiri, kalau kita biasa melihat biasanya korupsi berjamaah, maka kita harus bisa mencegah korupsi itu dengan berjamaah juga,” ungkap Ibnu.

Dirinya mengajak seluruh peserta untuk dapat mengikuti dan menyimak seluruh rangkaian kegiatan Bimtek tersebut dengan sebaik mungkin.

Sehingga hal-hal yang disampaikan pemateri nantinya dapat diterapkan di keseharian dalam bekerja.

Kegiatan itu, ungkapnya lagi bertujuan untuk membekali diri, sehingga prinsip memerangi dan memberantas korupsi khususnya di lingkup Pemko Banjarmasin itu sendiri dapat tercapai sepenuhnya.

“Setidaknya ada tiga jalur yang dapat dilakukan, pertama jalur pendidikan, kemudian kedua jalur pencegahan dan yang ketiga adalah jalur penindakan,” bebernya.

Senada, Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana mengungkapkan, kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyuluh dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Untuk Para peserta, Dolly berharap dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, terutama memahami konsep korupsi, jenis-jenis korupsi dan dampaknya bagi masyarakat.

“Dan yang lebih penting dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi itu sendiri,” jelasnya.

Dalam Bimtek ini peserta dituntut untuk dapat mengembangkan strategi dan metode penyuluhan yang efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Bimtek ini juga untuk membangun jejaring, termasuk kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan memberantas korupsi,” tandasnya.

(Tul/Ang)