Penuhi Janji, Aliansi Pekerja Buruh Banua Berunjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kalsel

buruh

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Ruas Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), dipenuhi ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Banua, Rabu (12/08/2020).

Semuanya berunjuk rasa, terkait penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi damai ini merupakan tindak lanjut dari rencana yang sudah disusun sejak beberapa waktu lalu.

Meskipun jumlah peserta aksi tidak sampai 5 ribu seperti yang direncanakan sebelumnya, penyampaian aspirasi tetap berjalan di tengah pengawalan ketat kepolisian.

buruh

Adapun 6 tuntutan yang mereka sampaikan, tentunya yang pertama adalah desakan penghentian pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), kemudian tuntutan pencabutan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Kenaikan Iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan, dan permintaan pencabutan atau perevisian Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Selanjutnya para buruh ini juga meminta pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Gubernur, agar para pekerja/buruh yang ter-PHK bisa langsung masuk program Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan. Ada lagi tuntutan penegakan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan, kemudian mendesak DPR RI, DPRD, pemerintah pusat hingga tingkat daerah untuk fokus pada pencegahan penularan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Pihak legislatif selalu mendukung dan menerima aspirasi dari seluruh kalangan, tak terkecuali kaum buruh,” ujar Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, usai menemui para pengunjuk rasa.

Meskipun RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan ranah pemerintah pusat dan juga DPR RI, namun DPRD Kalsel tetap berusaha memperjuangkan aspirasi dan hak para buruh, agar tidak ada yang dirugikan dalam penerapan undang-undang.

“Kewenangan kami terbatas, tapi pada intinya tuntutan-tuntunan masyarakat selalu kami sampaikan,” ungkap kader partai Golongan Karya tersebut.

Editor : Ahmad MT