JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perkelahian berdarah yang terjadi di jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Karang Mekar, Kamis (16/2) kemarin, ternyata gara-gara hal sepele.
Perseteruan itu melibatkan seorang pria lainnya berinisial M (40), warga Jalan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah.
“Pelaku sudah menyerahkan diri beserta barang bukti sebilah belati pada Jumat siang,” ungkap Kapolsek Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Jumat (17/2) sore.
Kejadian tersebut berawal saat Yahya sedang berada di dalam warung miliknya, kemudian mendengar suara benda jatuh di atas atap. Ia menduga ada yang sengaja melempar, yang kemudian keluar dan mendapati Suryanata sedang berdiri di sekitar warung.
Yahya kemudian bertanya kepadanya siapa yang melakukan pelemparan. Bukannya menjawab, Surya langsung tersinggung dan mengambil sebuah balok kayu yang berada di sekitaran lokasi.
Melihat hal tersebut, lantas Yahya mengambil sebuah pisau dan kembali menghampiri Suryanata. Mereka yang sudah masing-masing memegang senjata bercekcok mulut.
Suryanata pun meninggalkan lokasi. Namun, selang beberapa waktu, dia kembali menggunakan motor bersama seorang temannya yang berinisial M dan langsung menghampiri Yahya.
Yahya yang saat itu masih memegang pisau langsung menghujamkan ke Suryanata hingga melukai bagian paha kiri yang saat itu dibonceng M.
Selanjutnya, M turun dari motor dan mencabut sebilah belati dari pinggangnya.
Melihat hal tersebut, Yahya berusaha kabur namun dapat terkejar dan M pun menghujamkan belati ke bagian belakang Yahya membabi-buta. Akibatnya, Yahya terkapar tepat di depan Toko Emas Anton di Perempatan Jalan Pangeran Antasari.
“Atas kejadian itu, yang bersangkutan mengalami beberapa luka tusuk dan terpaksa harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin,” beber Kanit.
Akibat perbuatannya, M diancam dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
(Adt)