http://sisfora.pekalongankab.go.id/assets/laporan/ https://jdih.sumbawakab.go.id/ https://perpus.pn-wates.go.id/ situs slot https://bpbjsetda.lumajangkab.go.id/sertifikat/kay/ https://siat.unpad.ac.id/eoffice2020/uploads/ https://siat.unpad.ac.id/eoffice2020/uploads/

Permudah Perizinan, DPMPTSP Kota Banjarmasin Buka Layanan di Kantor Camat

Kepala DPMPTSP Banjarmasin menyerahkan perizinan pada salah seorang pendaftar

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Guna membantu masyarakat untuk mengurus perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin meresmikan program Maurus Perizinan Usaha Langsung Tuntung (Manuntung), Kamis, (13/10/22).

Layanan yang dimulai pada Kantor Camat Banjarmasin Utara ini, merupakan pengembangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Online Single Submission-Risk Bassed Approach (OSS-RBA).

“Karena kita menilai banyak masyarakat masih kesulitan untuk membuat perizinan melalui OSS. Untuk itu, kita buka layanan di sini untuk membantu,” ungkap Kepala DPMPTSP Ari Yani, di sela kegiatan.

Di antara pelayanan yang dapat dibantu ialah menerbitkan Nomor Induk berusaha (NIB) atau identitas pelaku usaha.

“Semua usaha, termasuk izin usaha mikro kecil menengah, baik perorangan maupun perseroan,” jelasnya.

Ditambahkannya, layanan ini akan dikembangkan di semua kecamatan.

“Rencananya akan di 5 kecamatan. Pertama di Banjarmasin Utara ini,” pungkasnya.

Editor : Achmad MT