Polemik Pasar Batuah Belum Berakhir, Revitalisasi Bakal Tetap Dilaksanakan

Pembangunan Pasar Batuah
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

Namun Ibnu menegaskan, bahwa proyek revitalisasi pasar batuah harus tetap dilaksanakan, terlebih lagi program ini sudah diinisiasi Pemerintah Kota sejak 2019 silam.

“Kalau dibatalkan tidak mungkin, tinggal mencari solusinya saja lagi,” katanya.

Disamping itu, Ibnu juga mempersilahkan, bagi warga yang mempunyai alas hak kepemilikan lahan untuk disampaikan, sehingga pemko bisa dengan mudah untuk melakukan ganti rugi.

“Tapi sebatas yang kami lihat tidak ada juga warga yang punya alas hak. Kemudian Pemko punya sertifikat yang diusulkan sejak 1989 dan terbit 1995. Seluas 7.320 meter persegi,” jelasnya.

“Pasar itu sudah berdiri sejak 1960 an. Bahkan warga menyampaikan menebus lahan disitu, artinya warga mengakui itu lahan punya pemko. Hanya persoalan sosial yang perlu kita carikan solusinya,” sambungnya.

Ibnu memaparkan, bahwa di lokasi pasar batuah terdapat sebanyak 171 Kepala Keluarga (KK). Terdiri dari penghuni dan pedagang.

Adapun alasan dipilihnya pasar batuah sebagai lokasi revitalisasi, karena memang pihaknya mencari lahan milik Pemko, bukan milik swasta.

“Yang perlu kita carikan solusinya adalah untuk penghuni, mereka kita fasilitas pindah ke rusunawa yang ada di Ganda Maghfirah dan Muara Kelayan. Silahkan tempati itu agar program ini bisa jalan, karena proses pembiayaannya tidak hanya dari APBD tapi juga APBN,” tuturnya.

“Kita juga ingin mempunyai pasar yang bagus dan bersih.  Pedagang kita prioritaskan menempati. Sementara waktu kita fasilitas mereka menempati lapak-lapak yang kosong di 20 pasar lainnya,” tambahnya.

Selanjutnya, pihaknya telah membentuk Tim Pelaksana Teknis Sosialisasi Revitalisasi Pasar Batuah yang akan mulai bekerja dalam Februari ini.

“Silahkan disitu disampaikan kalau memang warga punya alas hak lahan,” pungkasnya.

(ADT)