JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia resmi dicabut pemerintah pusat, namun pencabutan vaksinasi sebagai syarat perjalanan, masih menunggu instruksi lebih lanjut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan, saat ditemui awak media di kantornya, kawasan Pramuka, Senin (02/01/2023).
Karena menurutnya, pemerintah pusat baru mengeluarkan petunjuk terkait PPKM.
“Belum ada lagi, aturan itu kita tunggu dari Satgas Covid-19 Republik Indonesia yang mengeluarkan,” ungkapnya.
Kendati demikian, program Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat tetap dilakukan.
“Masih, program vaksinasi di puskesmas tetap buka,” tambahnya melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Bandiah.
Sementar terkait stok vaksin, masih tersedia dengan jenis Zifivac.
“Jenis ini bisa untuk booster vaksin Sinovac dan Sinopharm,” jelasnya.
Adapun vaksin Pfizer, masih mengalami kekosongan.
“Dalam waktu dekat akan datang, jumlahnya belum kita ketahui,” tambahnya.
Pihaknya juga terus melakukan percepatan untuk vaksinasi booster, baik 1 maupun 2 untuk tenaga kesehatan dan lansia.
(Ihsan)