JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dipimpin Kasi Operasional Siti Fatimah Wahidah, S.H., belasan anggota Satpol PP Kabupaten Barito Kuala (Batola) menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Trans Kalimatan Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Selasa (24/01/2023).
Umumny,a PKL yang berjualan berasal dari pedagang buah yang menggunakan pikap, dan sebagian lagi pedagang makanan dan sejenisnya yang menggunakan gerobak.
Saat berjualan, para PKL ini menempati bahu jalan dan trotoar kawasan jalur hijau, sehingga dikhawatirkan mengganggu pengguna jalan dan masyarakat yang berlalu-lalang.
Karenanya saat kedapatan, para PKL diperintahkan untuk mengemasi dan memasukkan kembali dagangan serta diperingatkan agar tidak lagi mengulangi tindakan sama yang melanggar ketentuan.
“Penertiban ini sesuai dengan Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat,” ucap Siti Fatimah Wahidah, S.H.
Terpisah, Kepala Satpol PP Dahtiar Fajar, S.S.T.P., M.Si. menyatakan, penertiban dilakukan sesuai ketentuan.
“Terkait keberadaan PKL itu, nampaknya memerlukan operasi yang terjadwal secara rutin,” paparnya.
Hal ini dilakukan, tegas Dahtiar, mengingat keberadaan Kecamatan Alalak yang berbatasan dengan Kota Banjarmasin yang pertumbuhannya makin hari makin padat, sehingga memerlukan upaya keteraturan secara terus menerus.
(Alibana)