JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina melantik Pejabat Administrator dan Pengawas, di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (04/10/2024).
Wali Kota menyampaikan, pelantikan pejabat Eselon III dan IV ini sempat tertunda akibat regulasi terkait pilkada. Walaupun dirinya tidak mencalonkan diri, ketentuan tetap mengharuskan adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Dari 15 pejabat yang diusulkan, ada tiga yang dibatalkan oleh Kemendagri, karena belum memenuhi ketentuan dua tahun masa jabatan. Sehingga, hanya 12 pejabat yang bisa dilantik hari ini,” ungkapnya usai pelantikan.
Padahal menurut Ibnu, kebutuhan formasi di Pemerintah Kota Banjarmasin ada 45 posisi yang kosong, termasuk akibat pensiun dan mutasi.
“Formasi-formasi kosong tersebut akan kembali diajukan untuk diisi pada bulan depan,” tambahnya.
Proses pengajuan itu akan dilakukan sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kemendagri guna memastikan kebutuhan organisasi tetap terpenuhi.
Sementara itu, untuk pejabat Eselon II seperti Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaaan, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar), Wali Kota mengonfirmasi, bahwa proses seleksi terbuka akan segera diumumkan.
“Pengisian jabatan ini menjadi prioritas, karena kedua posisi tersebut saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas, setelah Kadis Budporapar sebelumnya meninggal dunia,” jelasnya.
Proses pengisian pejabat Eselon II tersebut telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara dan tinggal menunggu izin tambahan dari Kemendagri.
Ibnu menargetkan semua posisi kosong dapat terisi sebelum akhir tahun 2024.
“Intinya, ini semua merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, bukan karena pilkada. Banyak posisi yang kosong akibat pensiun, mutasi, maupun promosi. Kami mengikuti ketentuan yang ada dan insyaAllah prosesnya akan segera rampung,” tegasnya.
Turut hadir dalam pelantikan ini Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan, dan Pelatihan Totok Agus Daryanto, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum H. Muhammad Makhmud, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah, beserta jajaran terkait.
(Hik/Ahmad M)