Tersangka Kurir Narkoba Wilayah Tapin dan Sekitarnya Ditangkap Polisi di Depan Toilet Masjid Raya Nurul Falah Dulang

Pelaku dan barang bukti yang diamankan. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, TAPIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin menangkap seorang pria berinisial SU (40), yang diduga berperan sebagai kurir narkoba di wilayah Tapin sekitarnya. Ia diamankan di depan toilet Masjid Raya Nurul Falah Dulang, Jalan A. Yani, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara.

Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (13/1/2025), sekitar pukul 16.30 Wita, atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin mengamankan dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 9,71 gram, yang disimpan di dalam tas selempang hitam milik SU,” katanya, di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu (15/1).

Selain itu, ponsel merek VIVO warna hitam juga turut diamankan, sebagai barang bukti yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU berdomisili di Jalan Kelayan A Gang Sidodadi Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Kapolres menjelaskan, penangkapan ini dimulai dari pengintaian di lokasi, dan mengamati gerak-gerik tersangka yang dinilai mencurigakan.

“Sehingga kami langsung bertindak dan mengamankan barang bukti yang cukup signifikan,” ujarnya.

SU telah diamankan di Mapolres Tapin untuk menjalani penyidikan lebih lanjut, dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih besar di balik kasus ini.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Tapin,” pungkas Kapolres.

(Fer/Ahmad M)