JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – PT.Air Minum (PAM) Bandarmasih melalukan pendatanganan nota kesepahaman atau MoU kerjasama Bussines to Bussines (B to B), dengan PT Rafa Karya Indonesia dan PT Tirta Nusantara Sukses, di Ruang Rapat Dirut PAM Bandarmasih, Kamis (28/11/24).
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Direktur Utama PAM Bandarmasih Muhammad Ahdiat, ST, direksi kedua perusahaan investor, instansi terkait serta jajaran Direksi PAM Bandarmasih lainnya.
“Penandatanganan nota kesepakatan rencana investasi di PAM Bandarmasih ini ada 3 paket yang terdiri dari 6 kegiatan yang kita lakukan. Jadi ini adalah tahap awal untuk ke tahap selanjutnya. B to B yg MoU hari ini dengan skema Build Operations Transfer (BOT) dan Kontrak Berbasis Angsuran (KBA),” ungkap Dirut PAM.
Untuk kegiatan kerjasamanya sendiri, papar Ahdiat, meliputi Uprating IPA I A Yani dari 600 ltr/dtk ke 800 ltr/dtk, kemudian juga ada pembangunan reservoar di Sutoyo dan Gerilya, pemasangan pipa jaringan distribusi utama (JDU) dan pipa transmisi air baku dari Pematang ke IPA 2 Pramuka.
“Ini kita lakukan dalam rangka pengembangan dan perbaikan pelayanan kita kepada masyarakat Kota Banjarmasin,” papar Ahdiat.
Adapun skema B to B ini merupakan kerjasama perdana yang dilakukan oleh PAM Bandarmasih dengan pihak eksternal.
“Ini merupakan terobosan yang diinisiasi dan diarahkan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada kita sebagai solusi untuk alternatif pendanaan,” tutur Ahdiat.
“Karena kalau kita hanya mengharapkan APBN/APBD mungkin utk saat ini masih belum bisa, artinya kita harus bisa berinovasi bagaimana pembiayaan investasi bisa kita laksanakan, disamping opsi pembiayaan investasi lainnya ” sambungnya.
Kedepannya, beber Ahdiat, tidak menutup kemungkinan PAM Bandarmasih akan mencari pihak eksternal lain untuk mendapatkan investasi lagi.
“Namun kita melihat kebutuhan dan perkembangan terlebih dahulu, termasuk kemampuan. Karena kerja sama ini panjang, ada yang 10 tahun, dan ada juga yang 20 tahun,” beber Ahdiat.
“Sehingga hasil yang kita bangun ini bisa untuk membiayai proyek yang akan kita lakukan nantinya. Artinya diawal kita tidak perlu mengeluarkan biaya, semuanya dibiayai oleh investor, dan setelah terbangun hasilnya yang akan digunakan untuk membiayai proyek tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur PT TNS, Djoko Purwono mengatakan, setelah tandatangan MoU ini, pihaknya akan membuat FS (Feasibility Study) dan DED (Detail Engineering Design) terlebih dahulu.
“Untuk proses FS dan DED ini mungkin sekitar 6 bulan, kemudian lelang tender, setelah itu baru konstruksi kurang lebih selama 1 tahun,” kata Djoko.
Djoko mengungkapkan, yang akan menjadi kendala kedepannya nanti itu pastinya dalam hal perizinan.
“Karena perizinannya akan ditangani oleh instansi seperti PUPR daerah sampai Pusat dan instansi terkait lainnya, karena itu yang akan memakan waktu lama, termasuk juga sosialisasi ke masyarakat yang wilayahnya kemungkinan terdampak saat tahap konstruksi,” ungkap Djoko.
Disamping itu, Komisaris Utama PT RKI, Muhammad Reza Pahlevi berharap, agar kerjasama ini dapat berjalan sukses, dengan aturan-aturan yang sudah ditentukan.
“Memang tantangannya berat, karena yang paling utama adalah masalah perizinan, baik Kementerian dan PUPR Pusat dan juga perizinan lainnya baik dari provinsi maupun daerah setempat, bisa berjalan dengan baik,” harap Reza.
“Oleh sebab itu, kita perlu sinergi dan dukungan yang kuat dari jajaran stakeholder, terutama dari jajaran PAM Bandarmasih, dan juga dinas terkait,” sambungnya.
Ia juga berharap, proses kerjasama ini bisa dijalankan dengan cepat, tentunya dari pihak investor juga akan mempercepat proses registrasinya.
“Sehingga kemanfaatannya bisa segera dinikmati oleh masyarakat, dan tentunya B to B ini juga bisa berjalan dengan baik dan dapat menguntungkan kedua belah pihak. Namun yang paling utama adalah untuk kemaslahatan masyarakat di Kota Banjarmasin,” pungkasnya.
(Rls/Ang)