JURNALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Hj. Nunu Andriani, menghadiri sekaligus membuka rapat koordinasi teknis evaluasi kinerja pemerintah desa tahun 2023 dan perencanaan pembangunan desa tahun 2024, di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (28/12/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa Pasal 6 Angka (1), pemerintah desa mesti membuat rencana pembangunan jangka menengah yang memuat visi dan misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Itu semua disusun dalam enam tahun sekali yang turunannya ditindaklanjuti dengan rencana kerja pemerintah desa (RKPdes) satu tahun sekali, yang dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes),” jelas Hj. Nunu.
Ia pun menekankan, dalam penyusunannya harus selaras dengan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten, dan memuat upaya penanggulangan isu-isu strategis nasional, seperti berkenaan dengan tengkes dan kemiskinan ekstrem.
“Angka stunting masih tinggi. Menurut Survei Status Gizi Indonesia tahun 2022, berada di angka 31% dan angka kemiskinan secara makro menurut statistik di angka 4,7%, sehingga menjadi perhatian kita bersama dengan program pro terhadap penanganan isu-isu tersebut,” kata Hj. Nunu.
Kemudian lanjutnya, telah tersalurkan 100% dana desa ke-95 desa senilai Rp78.547.602.000,00 dari APBN dan telah tersalurkannya alokasi dana desa (ADD) senilai Rp69.536.492.600,00, yang di dalamnya terdapat anggaran penambahan untuk penanganan program tengkes senilai Rp11.825.404.650,00.
“Penggunaan dana tersebut diatur dalam Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 473 Tahun 2023 tentang Penetapan Petunjuk Penggunaan ADD terhadap Penanganan Stunting di Tingkat Desa, yang penggunaannya 70% untuk spesifik dan 30% sensitif,” urai Pj Bupati.
Ia pun berharap dengan telah tersalurkannya semua dana tersebut, dapat memperbaiki angka kasus tengkes dan angka kemiskinan, sekaligus memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
“Kemudian di tahun 2024 anggaran dana desa telah ditetapkan dalam APBN senilai Rp78.792.657.000,00, yang nantinya dibagi per desa, dan ADD telah ditetapkan juga di APBD Kabupaten Pulang Pisau senilai Rp75.488.301.900,00.
“Dengan jumlah anggaran yang sangat besar tersebut, saya meminta kepada para kepala desa dan jajarannya agar dapat memanfaatkan anggaran tersebut sebaik-baiknya terhadap penanganan isu-isu strategis nasional, seperti stunting, kemiskinan, inflasi, bencana alam, dan juga program prioritas pembangunan di tingkat desa,”
Sedangkan kepada para camat, Pj Bupati memberikan arahan agar melakukan evaluasi RKPDes dan APBDes secara selektif, untuk memastikan program isu-isu nasional yang telah dianggarkan penanganannya dapat berjalan dengan baik.
(Ded)














