Komisi I Pelajari Pembuatan Raperda Inisiatif di DPRD Jatim

Rachmah Norlias ketua komisi I DPRD Kalsel saat kunker ke DPRD Jatim

JURNALKALIMANTAN.COM, JAWA TIMUR – Perdalam Raperda Inisiatif, Komisi I DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke DPRD Jawa Timur di Surabaya, senin (15/1/2024).

Ketua komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias mengatakan kami perlu untuk mendalami berkenaan dengan raperda yang relevan dengan tugas pokok komisi.

“Ada beberapa hal yang kita dapatkan hari ini, di Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur ada empat raperda yang sudah selesai tinggal pelaksanaannya, ada perda narkotika, kemudian organisasi kemasyarakatan dan pelayanan publik yang sedang diselesaikan sekarang karena ada penyesuaian Undang-Undang,” ujarnya.

Ditambahkannya lagi, ada yang sangat menarik di komisi jatim ini, disini ada tenaga ahli tersendiri untuk masing-masing komisi, kalau di Kalsel menurutnya tidak ada TA untuk komisi hanya ada untuk setiap Fraksi.

Komisi I juga berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sesuai bidangnya agar kedepan produk-produk hukum yang berupa perda bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Kalsel.

Rombongan Komisi I DPRD Kalsel disambut langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim Adam Rusydi, S.Pd. Dirinya mengucapkan terima kasih atas kehadiran rombongan wakil rakyat di Banua.

“Tentu kami berharap kerja sama ini bisa berlanjut karena kami meyakini setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangannya begitu juga kami di DPRD Provinsi Jawa Timur ini, sehingga studi komparasi ini tentu bisa saling mengisi,” tutupnya.

(YUNN)