JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya memperkuat iklim investasi yang tertib dan transparan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis (9/10/2025) ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Dwi Dibyo Raharjo, mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penerapan OSS-RBA merupakan bagian dari reformasi besar sistem perizinan berusaha di Indonesia. Sistem ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi bagi para pelaku usaha.
“OSS-RBA bukan sekadar sarana administrasi, tetapi langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan,” ujar Dwi Dibyo membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga menegaskan pentingnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai instrumen utama pemerintah dalam memantau realisasi investasi dan menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah.
“LKPM berfungsi untuk memantau realisasi investasi, mengidentifikasi permasalahan investor, serta menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan penanaman modal di daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi masih rendahnya pemahaman sebagian pelaku usaha terhadap sistem OSS-RBA dan kewajiban pelaporan LKPM.
“Melalui bimtek ini, kami ingin pelaku usaha memahami mekanisme perizinan berbasis risiko, mengetahui kewajiban pelaporan LKPM secara tepat dan akurat, serta menyadari pentingnya data investasi bagi kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, data LKPM bukan digunakan untuk kepentingan perpajakan, melainkan menjadi dasar evaluasi dan perencanaan agar kebijakan investasi daerah lebih tepat sasaran.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap dunia usaha, Pemkab Tanah Bumbu melalui DPMPTSP juga menyerahkan Piagam Penghargaan Realisasi Investasi Tertinggi Tahun 2025 kepada dua perusahaan, yakni PT.
Jhonlin Baratama untuk kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PT. Kodeco AgroJaya Mandiri untuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA).
Penghargaan tersebut menjadi simbol penghormatan atas kontribusi dunia usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Bumi Bersujud.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap seluruh pelaku usaha semakin memahami regulasi dan berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang transparan, tertib, dan berdaya saing tinggi, menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.
(Sumber : MC Tanbu)