Pemkab Tanbu Bersama PN Batulicin Canangkan WBK dan WBBM

Pengadilan Negeri Tanbu
Foto bersama Pemkab Tanbu bersama PN Batulicin. (Foto: Diskominfo Tanbu)

JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) gencar dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Batulicin bersama Pemkab Tanah Bumbu.

Guna mengingatkan momen itu, PN Batulicin Kelas II bersama Pemkab Tanbu sepakat menandatangani fakta integritas.

Ketua PN Kelas II Batulicin, Kukuh Kurniawan menyampaikan, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan suatu kerja berat. Sebab itu, dibutuhkan komitmen antara pimpinan dan bawahan dalam satu pola pikir dan budaya kerja yang sama untuk mencapai zona integritas.

“Ada dua sasaran zona integritas yang harus tercapai yaitu terwujudnya PN Batulicin yang bersih dan bebas KKN, dan terwjudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya belum lama tadi.

Pencanangan zona integritas kata dia, adalah bagian dari kesungguhan PN Batulicin dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga mempunyai komitmen bersih, dan menjadi salah satu formula mewujudkan visi PN Tanbu sebagai badan peradilan agung sesuai visi-misi Mahkaman Agung.

“Pencanangan ini PN Batulicin komitmen, untuk melakukan perbaikan secara nyata di masa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh ia menerangkan, pembangunan zona integritas juga difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, manajemen SDM, penguatan pengawasan, akuntabilitas kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.

Dikesempatan sama, Plh Bupati Tanbu H. Ambo Sakka mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM ini diharapkan seluruh jajaran PN Batulicin Kelas II agar melaksanakan reformasi birokrasi khususnya dalam pembangunan zona integritas secara maksimal dan konsisten, serta selalu melaksanakan fungsi kontrol dan evaluasi secara periodik, dan berkesinambungan.

“Sehingga terbentuk Institusi dan karakter aparatur yang beretika dan profesional, memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, dan pada akhirnya jajaran PN Batulicin Kelas II nantinya akan lebih memaksimalkan dalam menangani perkara serta memberikan pelayan prima hasilnya tuntas dan terukur dan memuaskan kepada masyarakat pencari keadilan di daerah ini,” tutupnya.(dnw)