JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus II DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat kerja bersama mitra kerja terkait finalisasi Raperda tentang Ketahanan Pangan, Senin (15/12/2025).
Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H. Jahrian, menyampaikan pembahasan Raperda telah mencapai sekitar 80 persen. Seluruh substansi disusun berbasis data dan mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya terkait penetapan lumbung pangan strategis dan penempatan gudang logistik.
“Penentuan lumbung pangan strategis dan gudang logistik menjadi fokus utama dalam raperda ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan cold storage dan sistem pergudangan menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga harus memiliki struktur yang kuat dan tahan terhadap potensi bencana.
“Dengan fasilitas yang memadai, kualitas dan ketersediaan pangan dapat tetap terjaga dalam berbagai kondisi,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Yani Helmi atau Paman Yani, menilai optimalisasi cadangan pangan daerah sangat bergantung pada ketersediaan cold storage. Tanpa sistem penyimpanan yang baik, cadangan pangan tidak akan efektif menjaga stabilitas harga.
“Ke depan direncanakan pembangunan lima titik pergudangan di wilayah strategis, yakni Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tanah Laut, dan Tanah Bumbu,” pungkasnya.
(YUN)
Pansus II DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Ketahanan Pangan














