JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH LAUT – Komitmen memperkuat sektor perikanan tangkap di Kalimantan Selatan kembali ditegaskan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalsel. Melalui Bidang Perikanan Tangkap, Dislautkan menggelar kegiatan fasilitasi serta monitoring dan evaluasi (monev) penerbitan Elektronik Buku Kapal Perikanan untuk Nelayan Kecil (EBKP-NK).
Kepala Dislautkan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan jumlah kapal perikanan tangkap yang memiliki legalitas resmi, khususnya bagi nelayan kecil.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas permintaan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut (Tala) untuk mendukung pelaksanaan launching inovasi daerah bertajuk “Siap Melaut”.
Launching tersebut digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Desa Sungai Rasau dan menjadi momentum penting dalam menghadirkan layanan langsung kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil yang selama ini masih menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen kapal.

“Melalui gerai pelayanan EBKP-NK yang dibuka dalam kegiatan tersebut, Dislautkan Kalsel menghadirkan operator dan verifikator Aplikasi SIPALKA. Kehadiran tim ini memungkinkan proses penerbitan dokumen dilakukan secara langsung di lokasi, tanpa melalui prosedur yang panjang dan berbelit,”ungkap Rusdi.
Proses ini juga melibatkan operator daerah yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanah Laut, sehingga koordinasi berjalan lebih efektif.
Bupati Tanah Laut turut hadir dan meninjau langsung proses penerbitan dokumen tersebut. Kehadiran kepala daerah ini menjadi bentuk dukungan penuh pemerintah kabupaten terhadap upaya peningkatan kesejahteraan nelayan melalui kemudahan akses legalitas kapal.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh dokumen EBKP-NK berhasil diterbitkan untuk nelayan di Desa Sungai Rasau. Dokumen tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada para nelayan penerima, yang disambut dengan antusias dan rasa syukur.
Menurut Rusdi EBKP-NK merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh kapal perikanan berukuran 0 hingga 5 Gross Ton (GT). Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti legalitas kapal, tetapi juga menjadi salah satu syarat utama bagi nelayan kecil untuk mendapatkan akses BBM bersubsidi.
“Dengan dimilikinya EBKP-NK, nelayan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan, sekaligus membuka peluang untuk memperoleh berbagai fasilitas pemerintah lainnya yang mendukung operasional di laut,” jelas Rusdi.
Program “Siap Melaut” yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut diharapkan mampu menjadi solusi nyata atas permasalahan yang selama ini dihadapi nelayan, terutama terkait legalitas kapal dan akses kebutuhan dasar melaut.
Ke depan, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan terus diperkuat agar semakin banyak nelayan kecil yang merasakan manfaat langsung dari program pemberdayaan.
Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mendorong sektor perikanan sebagai salah satu pilar utama penggerak ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
(Sumber : Dislautkan Kalsel)














