Bahas Manajemen ASN, Yamin Minta Disiplin dan Penegakan Sanksi Tegas

Wali Kota (tengah) saat memimpin pertemuan strategis tindak lanjut manajemen kepegawaian. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar pertemuan strategis guna membahas tindak lanjut manajemen kepegawaian, seiring penyesuaian regulasi dan nomenklatur perangkat daerah, Jumat (17/4/26).

Rapat koordinasi yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Aula Kayuh Baimbai tersebut, dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, serta seluruh pimpinan perangkat daerah.

Wali Kota Muhammad Yamin HR, menekankan pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di tengah dinamika dan berbagai isu yang berkembang di lingkungan pemerintah kota.

Ia menegaskan, wibawa ASN harus dijaga melalui penerapan disiplin yang ketat. Selain itu, Yamin juga mendorong terciptanya pola komunikasi yang lebih efektif antar pimpinan perangkat daerah.

“Saya harap pola komunikasi dan kinerja ASN kita dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Yamin turut menyoroti adanya pelanggaran kode etik ASN yang masih dalam proses penanganan. Ia meminta agar setiap pelanggaran disikapi secara cermat dan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Apabila terbukti melanggar, saya minta BKPSDM dan Inspektorat tidak menunda pemberian sanksi bagi oknum yang bersangkutan,” tegasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat serta pencapaian target kinerja organisasi.

“Kita ingin ada kesepakatan dan kesamaan persepsi. Inovasi dan kreativitas di setiap instansi diharapkan dapat saling mendukung untuk kemajuan kota,” pungkasnya.

(Adv/Hik)