‎Komisi I Konsultasikan Raperda Pemberdayaan Ormas ke Kemendagri

Komisi I DPRD Kalsel berkonsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri untuk mematangkan Raperda Pemberdayaan Ormas (Foto hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – ‎Komisi I DPRD Kalsel berkonsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri untuk mematangkan Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Selasa (20/10/2026).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, bersama perwakilan Biro Hukum Setda dan Kesbangpol Kalsel. Rombongan diterima Nur Sabar dari Ditjen Otda Kemendagri.

‎Rais Ruhayat mengatakan, konsultasi tersebut bertujuan memastikan substansi Raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.

‎“Kami berharap Raperda ini segera rampung dengan substansi yang matang dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

‎Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pemberdayaan Ormas, Rais juga mendorong agar masukan dari Kemendagri ditindaklanjuti untuk menyempurnakan rancangan regulasi tersebut.

‎Raperda ini diharapkan menjadi landasan bagi pemberdayaan ormas, sekaligus memperkuat peran mereka dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, menjaga keharmonisan sosial, dan mendukung pembangunan daerah.

‎Sementara itu, Nur Sabar menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Raperda tersebut. Ia juga mengapresiasi sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai ketentuan. (YUN)