JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi I DPRD Kalsel berkonsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri untuk mematangkan Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Selasa (20/10/2026).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, bersama perwakilan Biro Hukum Setda dan Kesbangpol Kalsel. Rombongan diterima Nur Sabar dari Ditjen Otda Kemendagri.
Rais Ruhayat mengatakan, konsultasi tersebut bertujuan memastikan substansi Raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap Raperda ini segera rampung dengan substansi yang matang dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pemberdayaan Ormas, Rais juga mendorong agar masukan dari Kemendagri ditindaklanjuti untuk menyempurnakan rancangan regulasi tersebut.
Raperda ini diharapkan menjadi landasan bagi pemberdayaan ormas, sekaligus memperkuat peran mereka dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, menjaga keharmonisan sosial, dan mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Nur Sabar menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Raperda tersebut. Ia juga mengapresiasi sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai ketentuan. (YUN)













