Pansus II Cek Aset Pemprop Di Tanah Bumbu

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Iqbal Yudianoor
Anggota DPRD Kalsel, Muhammad Iqbal Yudianoor

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) propinsi Kalimantan Selatan(Kalsel) dalam hal ini Panitia Khusus atau Pansus II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 menginginkan aset daerah terdata dengan lebih baik dan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Pansus II LKPj Gubernur Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2020 HM Iqbal Yudianoor mengatakan, pansus nya akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah provinsi ke Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), dari 22 – 24 April 2021.

“Kunker kami ke Tanbu untuk mengecek aset daerah/milik pemerintah provinsi Kalsel yang ada di Batulicin baik berupa tanah maupun lahan,” ujarnya.

Pasalnya tanah/lahan milik Pemprov tersebut cukup kini menganggur alias tidak produktif. Lumayan kan kalau kita berdayakan menjadi sumber untuk mendatangkan PAD,” tambahnya.

Baca Juga : Wakil Rakyat HST & Kotabaru Konsultasi LKPJ Ke DPRD Kalsel

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu menerangkannya, lahan di Batulicin tersebut eks kawasan pembangunan ekonomi terpadu (Kapet) namun kurang membuahkan hasil.

“Kemudian sebagian lahan tersebut sempat mau dimanfaatkan untuk pabrik besi baja oleh pabrik baja nasional PT Krakatau Steel Cilegon Banten. Namun tampaknya tidak jadi operasional, terangnya.

Pihaknya berharap, lahan yang cukup potensial untuk kegiatan usaha tersebut jangan sampai menganggur dan hilang karena penyerobotan warga masyarakat atau pihak lain.

“Oleh karena itu, dalam rangkaian pembahasan LKPj Gubernur TA 2020, kami dari Pansus II perlu mengecek lahan milik Pemprov yang ada di Batulicin tersebut sebagai bahan membuat rekomendasi,” pungkasnya.

Penyampaian rekomendasi terkait LKPj 2020 tersebut pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dijadwalkan 28 April 2021 setelah melakukan pembahasan lebih kurang satu bulan.

Dalam pembahasan LKPj 2020 itu terdiri dari empat Pansus yaitu Pansus I membahas Bidang Hukum dan Pemerintahan, Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Pansus III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, serta Pansus IV Bidang Kesra.

Reporter : Yunn JK