JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Syukuran Hari Jadi ke-8 Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio H2FM dan peluncuran aplikasi aliran langsung radio berbasis android yakni “Tabe Siar Radio H2FM”, diluncurkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani, di Studio LPPL Radio H2FM, Rabu (25/10/2023).
Tampak hadir Sekda, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Staf ahli Bidang Pembangunan, Hukum, dan Politik, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Pulang Pisau, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi), Camat Kahayan Hilir, kru LPPL Radio H2FM, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menjelaskan, dalam sejarahnya, radio ini berdiri lantaran belum hadirnya RRI di Pulang Pisau, yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“LPPL Radio H2FM didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Handep Hapakat (H2) Kabupaten Pulang Pisau, yang ditetapkan pada tanggal 1 Oktober 2015,” urainya.
Pj Bupati menambahkan, sebagai radio pemda, H2FM mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol, perekat sosial dan budaya, serta melestarikan kebudayaan bangsa, khususnya kebudayaan daerah, dan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan siaran daerah.
“Internet merupakan salah satu bentuk media baru yang banyak digunakan oleh masyarakat saat ini dalam memperoleh informasi dan hiburan. Kondisi di atas tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi LPPL Radio H2FM sebagai media penyiaran konvensional dalam menjaga eksistensinya di tengah-tengah masyarakat agar tidak ditinggal pendengarnya,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Pj Bupati menyambut baik dengan adanya inovasi baru ini, dan mendorong Diskominfostandi bisa terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat menggunakan dan memanfaatkan LPPL Radio H2FM untuk diseminasi informasi dan sosialisasi kebijakan, maupun program pembangunan daerah kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Ded)