Dijadikan Tempat Buang Limbah Medis, Warga Kertak Hanyar Lapor Polisi

Dijadikan Tempat Buang Limbah Medis, Warga Kertak Hanyar Lapor Polisi

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Warga laporkan penyalahgunaan lahan yang dijadikan tempat pembuangan limbah medis di Jalan Tatah Cina Kompleks Perumahan Modern 2, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalsel.

Kapolda Irjenpol Winarto di TKP menyampaikan, kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan warga pada Minggu kemarin.

“Anggota Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu melakukan penyelidikan terkait adanya laporan pembuangan limbah B3 atau limbah medis yang terjadi di sebuah lahan kosong yang ada di Kertak Hanyar,” ucapnya kepada para awak media, Senin (18/11/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukanlah barang bukti limbah medis yang ada di lahan tersebut.

“Barang bukti ditemukan ada yang dibakar, dan ada yang siap ditimbun di tanah, lalu di samping lahan tersebut, petugas juga menemukan tumpukan limbah B3 medis di dalam kotak atau dus di samping rumah kosong yang dijadikan gudang penyimpanan,” jelas Kapolda.

Kemudian lanjutnya, rumah kosong yang dijadikan gudang limbah medis itu dijaga oleh seorang pria berinisial FZ.

“Menurut keterangan dari FZ, limbah medis itu berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang dibawa menggunakan satu unit mobil boks Isuzu Traga warna putih,” terang Irjenpol Winarto.

Setelah diangkut dan sampai di lahan kosong, terang Kapolda, limbah medis ini kemudian dibongkar, sebagian ada yang dibakar dan sebagai ditimbun di dalam tanah.

Ia menambahkan, di lahan tersebut ditemukan limbah B3 medis sebanyak 160 kotak atau dus yang terbungkus plastik, kemudian di dalam rumah kosong ditemukan juga sebanyak 162 kotak atau dus.

Adapun saksi-saksi yang diamankan adalah JD (46), supir mobil boks; FZ (47), buruh timbun limbah B3 medis; dan YS, pemilik lahan kosong. Lalu terlapor yang diamankan yakni RZ (39), seorang karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan di Kota Banjarmasin.

Atas kejadian tersebut, kata Kapolda, para pelaku, saksi, serta barang bukti dibawa ke markas Ditreskrimsus guna proses hukum lebih lanjut.

(Api/Ahmad M)