Diskoperindag dan Polres Batola Lakukan Pengecekan Harga Bapok, Cabai Meroket

Diskoperindag dan Polres Batola saat melakukan pengecekan harga. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Memasuki hari kedua Ramadan, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan perdagangan (Diskoperindag) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Barito Kuala (Batola), melakukan pengecekan harga kebutuhan bahan pokok, yang kali ini berlangsung di Pasar Wangkang Marabahan, Senin (03/03/2025). Hasilnya, ada yang mengalami kenaikan harga dari sebelum bulan puasa.

Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Rina marlina, S.A.P., M.M. menyampaikan, di antara yang meengalami kenaikan adalah cabai lokal, tembus Rp110 ribu per kilogram yang sebelumnya Rp90 ribu per kilogram.

2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
7 days ago

“Kenaikan harga juga diikuti jenis cabai lainnya, seperti cabai rawit tiung yang sebelumnya Rp95 ribu kini menjadi Rp110 ribu per kilogram. Kemudian cabai merah biasa yang sebelumnya Rp60 ribu per kilogram kini menjadi Rp70 ribu kilogram,” tuturnya usai monitoring.

Selain itu, bawang merah juga naik dari sebelumnya Rp32 ribu per kilogram menjadi Rp38 ribu, begitu juga harga bawang putih.

“Kenaikan harga juga terjadi pada kacang hijau yang sebelumnya Rp24 ribu menjadi Rp27 ribu. Sedangkan untuk harga sembako dan sayuran lainnya masih relatif stabil,” bebernya.

Menurut seorang pedagang, kenaikan tersebut disebabkan faktor cuaca yang saat ini masih sering hujan, pengaruh distribusi barang, serta meningkatnya permintaan saat Ramadan.

“Sementara ini kenaikan hanya terjadi pada sejumlah jenis cabai. Bawang merah juga sedikit mengalami kenaikan,” ujar Rina.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan pengecekan barang yang kedaluwarasa atau sudah tidak layak, demi menjaga keamanan bahan pokok yang akan dikonsumsi Masyarakat.

Sementara itu Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Marum menambahkan, bahwa kegiatan sidak ini juga menyasar pasar baru Marabahan.

Adapun bahan-bahan pokok atau sembako yang menjadi fokus pengecekan meliputi beras, minyak goreng, gula, tepung, telur, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan stabilitas harga pangan selama bulan Ramadhan 1446 H, dan mengingatkan seluruh pelaku usaha baik distributor maupun pedagang, untuk tidak menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta tidak melakukan praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan bahan pokok,” pungkasnya.

(Ali/Ahmad M)