JURNALKALIMANTAN.COM,BARIRO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), berlangsung di gedung sekretariat DPRD Batola, Kamis (2/11/2023).
Uji publik dipimpin Ketua DPRD Batola, M Saleh, didampingi Wakil Ketua M Agung Purnomo.
Raperda inisiatif DPRD Batola yang diuji publik adalah tentang Penyelenggaraan Pelestarian Budaya Daerah, dan tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.
Hadir dalam uji publik, perwakilan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, selaku perancang naskah akademik rancangan peraturan daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Kemudian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Batola, Ardiansyah dan perwakikan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kabupaten Batola.